Laporan Masyarakat Desa Ujung Batu IV Kec.Huragi Dugaan Penyelewengan Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 Dan 2025 Diduga Mangkrak

Politik 29 Sep 2026 18:08 • 2 min read • 159 views • By Aris
Laporan Masyarakat Desa Ujung Batu IV Kec.Huragi Dugaan Penyelewengan Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 Dan 2025 Diduga Mangkrak
Palas-Portalsumuttabagsel// Ratusan Masyarakat Desa Ujung Batu IV kecamatan Hutaraja Tinggi Kabupaten Padang Lawas Dan Kuasa Hukum Hopong,SH datangi Kejaksaan Negeri Sibuhuan, Selasa (29/09/26).

Palas-Portalsumuttabagsel.com.id//Ratusan Masyarakat Desa Ujung Batu IV kecamatan Hutaraja Tinggi Kabupaten Padang Lawas Dan Kuasa Hukum Hopong,SH datangi Kejaksaan Negeri Sibuhuan, Selasa (29/09/26).

Dalam Hal, mempertanyakan Laporan Masyarakat Desa Ujung Batu IV Kec.Huragi Dugaan Penyelewengan Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 Dan 2025 yang di duga Mangkrak

Kuasa Hukum Masyarakat Desa ujung Batu IV Kec.Hutaragi Menerangkan Kepada Media Portalsumuttabagesl Perkembangan Laporan sedang dalam Tahapan Proses

Dan tambahnya hasil Jumpa dari Kasi Intelijend (kastel) Kejaksaan Negeri Sibuhuan Bastanta Tarigan, menjelaskan akan berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Padang Lawas

Bastanta Tarigan Juga menyampaikan Kepada Kuasa Hukum, Hopong,SH, menjelaskan Kepada Masyakarakat Bahwa Laporan kita ini akan di Atensi oleh Kejaksaan Negeri Sibuhuan, imbuhnya Hopong

Dari Salah satu masyarakat Menyampaikan Kepada Awak media, Laporan Dana Desa ujung batu IV Tahun 2023 sampai 2025 Dengan Kerugian Diduga Ratusan Juta

Adapun Pokok Pokok kegiatan anggaran dana desa Ujung Batu IV Kec.Huragi Kab.Padang Lawas,yang diduga ada Fiktif dan Mar,af Sebagai berikut:

1. belanja pengadaan bibit kelapa
2. Belanja Penerangan/Lampu Jalan
3. Honor Bilal khotip, mengaji, dan bilal Mayit
4. Pembangunan Jalan Rabat Beton
5. Belanja guru MDTA DLL

Masyarakat berharap Atas laporan kami Inj meminta kepada Aparat Penegak Hukum memberikan secara transparansi dalam proses pemeriksaannya

Kemudian meminta kepada Aparat penegak hukum jika terbukti segala unsur terpenuhi atas laporan kami ini.maka berlakukan secara Undang undang dan prosedur hukum yang berlaku.(Aris).


Komentar (0)

Belum ada komentar.

Recent Articles

Popular Articles